Penutupan Pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Penerjemah Angkatan V Tahun 2026 Di Ruang Studio
Pusat Pembinaan Penerjemah,
Kementerian Sekretariat Negara RI, resmi menutup Pelatihan Fungsional Jabatan
Fungsional Penierjemah Tahun 2026 pada Kamis (12/2). Kegiatan yang berlangsung
secara daring selama 8 hari dari tanggal 3 s.d. 12 Februari 2026 sebagai bagian
dari upaya pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah. Kegiatan ini
menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme serta kapasitas
aparatur dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan.
Penutupan pelatihan dilaksanakan
secara resmi oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi, Ibu
Indriawaty. Beliau menyampaikan terima kasih kepada tim yang sudah membantu
terselenggaranya pelatihan ini serta memberikan apresiasi kepada seluruh
peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh komitmen dan
kedisiplinan.
“Pelatihan ini diharapkan dapat
memperkuat kompetensi teknis sekaligus meningkatkan kualitas kinerja penerjemah
dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan,” ujarnya.
Beliau juga menekankan bahwa
pengembangan kompetensi merupakan proses berkelanjutan yang menuntut
konsistensi dan kemauan untuk terus belajar. “Kami berharap seluruh peserta
dapat menjaga semangat profesionalisme, integritas, dan kualitas dalam setiap
produk terjemahan yang dihasilkan,” tambahnya.
Pelatihan yang diikuti oleh 25
peserta ini menghadirkan rangkaian pembelajaran yang mencakup kompetensi
manajerial, penguatan kemahiran berbahasa Indonesia, teori dan praktik
penerjemahan, hingga pengenalan Translation CAT Tools. Kegiatan ditutup dengan sesi
tes akhir.
Dengan berakhirnya pelatihan ini,
para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan
yang telah diperoleh secara profesional dan berkelanjutan di unit kerja
masing-masing.
(PUSBINTER) (LE).