Pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2026 Resmi Ditutup

Pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2026 Resmi Ditutup

Penutupan Pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Penerjemah Angkatan V Tahun 2026 Di Ruang Studio

  • Rabu, 6 Mei 2026 pukul 11.32
  • Pusbinter
  • Dilihat 3 kali

Pusat Pembinaan Penerjemah, Kementerian Sekretariat Negara RI, resmi menutup Pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Penierjemah Tahun 2026 pada Kamis (12/2). Kegiatan yang berlangsung secara daring selama 8 hari dari tanggal 3 s.d. 12 Februari 2026 sebagai bagian dari upaya pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme serta kapasitas aparatur dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan.

Penutupan pelatihan dilaksanakan secara resmi oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi, Ibu Indriawaty. Beliau menyampaikan terima kasih kepada tim yang sudah membantu terselenggaranya pelatihan ini serta memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh komitmen dan kedisiplinan.

“Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi teknis sekaligus meningkatkan kualitas kinerja penerjemah dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan,” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa pengembangan kompetensi merupakan proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi dan kemauan untuk terus belajar. “Kami berharap seluruh peserta dapat menjaga semangat profesionalisme, integritas, dan kualitas dalam setiap produk terjemahan yang dihasilkan,” tambahnya.

Pelatihan yang diikuti oleh 25 peserta ini menghadirkan rangkaian pembelajaran yang mencakup kompetensi manajerial, penguatan kemahiran berbahasa Indonesia, teori dan praktik penerjemahan, hingga pengenalan Translation CAT Tools. Kegiatan ditutup dengan sesi tes akhir.

Dengan berakhirnya pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh secara profesional dan berkelanjutan di unit kerja masing-masing. (PUSBINTER) (LE).

Kritik & Saran

Aplikasi Mobile e-JFP

Sistem aplikasi jabatan fungsional penerjemah (e-JFP) dari Sekretariat Kabinet selaku pembina jabatan fungsional penerjemah.

Download Sekarang !