Foto Bersama Peserta Pelatihan Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026 Pada Sesi Pembukaan.
Jakarta,
17 Juni 2026 – Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Kementerian Sekretariat
Negara menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026
sebagai upaya memperkuat kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Penerjemah.
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Pusbinter selaku Instansi Pembina
JF Penerjemah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme penerjemah
melalui berbagai program pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.
Dalam
sambutannya, Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah, Sri Wahyu Utami, menyampaikan
bahwa peningkatan kompetensi penerjemah perlu dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan agar selaras dengan standar kompetensi JF Penerjemah serta
mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi yang
semakin dinamis.
“Pelatihan
merupakan proses pembelajaran terstruktur yang dirancang untuk membekali
penerjemah dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang lebih baik.
Melalui pelatihan, penerjemah diharapkan menjadi lebih kompeten, adaptif
terhadap perubahan, dan mampu menghasilkan kualitas penerjemahan yang optimal,”
ujarnya.
Pelatihan
Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026 dirancang untuk memberikan pemahaman
yang komprehensif mengenai praktik penerjemahan sesuai dengan jenjang jabatan
peserta. Materi pelatihan meliputi penyusunan teks pemerintahan, penerjemahan
dan penyuntingan teks audiovisual, teks jurnalistik, serta teks pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, pembelajaran akan lebih difokuskan pada praktik
penerjemahan dengan komposisi sekitar 70 persen praktik dan 30 persen teori.
Melalui
pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kompetensi teknis
sekaligus memperkuat profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai
penerjemah pemerintah. Para peserta juga didorong untuk memanfaatkan kesempatan
belajar ini sebaik-baiknya guna memperluas wawasan dan meningkatkan kualitas
kinerja. (PUSBINTER) (SFS).