Pusbinter Perkuat Kompetensi JF Penerjemah melalui Pelatihan Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026

Pusbinter Perkuat Kompetensi JF Penerjemah melalui Pelatihan Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026

Foto Bersama Peserta Pelatihan Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026 Pada Sesi Pembukaan.

  • Senin, 22 Juni 2026 pukul 14.26
  • Pusbinter
  • Dilihat 33 kali

Jakarta, 17 Juni 2026 – Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Penerjemah. Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Pusbinter selaku Instansi Pembina JF Penerjemah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme penerjemah melalui berbagai program pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

 

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah, Sri Wahyu Utami, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi penerjemah perlu dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan agar selaras dengan standar kompetensi JF Penerjemah serta mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi yang semakin dinamis.

 

“Pelatihan merupakan proses pembelajaran terstruktur yang dirancang untuk membekali penerjemah dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang lebih baik. Melalui pelatihan, penerjemah diharapkan menjadi lebih kompeten, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menghasilkan kualitas penerjemahan yang optimal,” ujarnya.

 

Pelatihan Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026 dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai praktik penerjemahan sesuai dengan jenjang jabatan peserta. Materi pelatihan meliputi penyusunan teks pemerintahan, penerjemahan dan penyuntingan teks audiovisual, teks jurnalistik, serta teks pemerintahan. Dalam pelaksanaannya, pembelajaran akan lebih difokuskan pada praktik penerjemahan dengan komposisi sekitar 70 persen praktik dan 30 persen teori.

 

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kompetensi teknis sekaligus memperkuat profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai penerjemah pemerintah. Para peserta juga didorong untuk memanfaatkan kesempatan belajar ini sebaik-baiknya guna memperluas wawasan dan meningkatkan kualitas kinerja. (PUSBINTER) (SFS).

Kritik & Saran

Aplikasi Mobile e-JFP

Sistem aplikasi jabatan fungsional penerjemah (e-JFP) dari Sekretariat Negara selaku pembina jabatan fungsional penerjemah.

Download Sekarang !