Jenjang Jabatan Fungsional Penerjemah, terdiri dari:
Jenjang�pangkat,�golongan ruang Jabatan Fungsional�Penerjemah, terdiri atas:�
Penerjemah Ahli Pertama, pangkat:
Penerjemah Ahli Muda, pangkat:
Penerjemah Ahli Madya, pangkat:
Penerjemah Ahli Utama, pangkat: