Pusat Pembinaan Penerjemah Resmi Menutup Pelatihan Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026

Pusat Pembinaan Penerjemah Resmi Menutup Pelatihan Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026

Foto Bersama Peserta Pelatihan Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026 Pada Sesi Penutupan.

  • Rabu, 1 Juli 2026 pukul 10.30
  • Pusbinter
  • Dilihat 106 kali

 

 Jakarta, 30 Juni 2026 - Pelatihan Teknis Penerjemah Ahli Pertama Tahun 2026 yang telah diselenggarakan secara daring selama kurang lebih sepuluh hari resmi ditutup. Acara penutupan dilaksanakan pada Selasa (30/6) oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi, Indriawaty, mewakili Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah, Sri Wahyu Utami.

Dalam sambutan penutupan yang dibacakan oleh Indriawaty, disampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelatihan sebagai upaya memenuhi kebutuhan peningkatan kompetensi bagi para Pejabat Fungsional Penerjemah. Pelatihan ini diharapkan menjadi bekal bagi para peserta dalam melaksanakan tugas penerjemahan di instansi masing-masing serta mendukung pelaksanaan program pemerintah.

Selama pelatihan, peserta memperoleh pengetahuan mengenai teori dan praktik penerjemahan, penyuntingan, serta penerjemahan teks pemerintahan, teks audiovisual, dan teks jurnalistik. Peserta diharapkan mampu menghasilkan terjemahan yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah.

Dalam sambutan tersebut juga ditekankan bahwa proses belajar tidak berhenti setelah pelatihan berakhir. Para peserta diharapkan terus mengasah kemampuan, memperdalam wawasan, dan meningkatkan kualitas hasil terjemahan melalui latihan yang berkelanjutan.

Disampaikan juga apresiasi kepada para pengajar dari Lembaga Bahasa Internasional Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (LBI FIB UI) yang telah berbagi ilmu dan pengalaman selama pelatihan berlangsung, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan baik dan lancar.

Sambutan diakhiri dengan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan serta permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama penyelenggaraan kegiatan. (PUSBINTER) (SFS).

Kritik & Saran

Aplikasi Mobile e-JFP

Sistem aplikasi jabatan fungsional penerjemah (e-JFP) dari Sekretariat Negara selaku pembina jabatan fungsional penerjemah.

Download Sekarang !